Kamis, 09 Juli 2020

Ada apa dengan kecamatan ujung batu Kabupaten Padang Lawas Utara

Oleh : Mahasiswa


                 Kecamatan Ujung batu adalah salah satu Kecamatana Terbaru di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), sudah mekar  kurang  lebih Dari 3 tahun Hasil pemekaran dari kecamatan simangambat, Kecamatan Ujung batu ini adalah Salah Satu hasil Dari perjuangan dari Para Tokoh-Tokoh Adat Di luat ujung batu ini, memekarkan  kecamatan Ujung batu, Namun Saat ini Kecamatan Ujung batu yang di pimpin  Oleh  Bapak Sanusi Siregar S.Sos Pada Saat ini. 



          Pada awal nya kami Sangat bangga Atas Kehadiran Bapak Sanusi Siregar S.sos. Selaku Camat Ujung Batu, Pada saat itu kami melaksanakan diskusi Santai bersama beliau Namun Beliau Memaparkan Visi Dan Misi nya, dan Pada saat itu juga kami percaya akan terjadi nya Sebuah Kemajuan Terhadap ujung batu ini,
Tapi malah Sebalik nya Kepercayaan kami itu Malah Menimbulkan Sebuah Kekecewaan terhadap beliau, selaku Camat Di  Kec.Ujung batu ini. 


         Sebab Kami Menduga Bahwa pak Sanusi Siregar,S.Sos Telah mencoba melakukan Tindakan Yang melanggar aturan Dan UU yang telah Di tetapkan. Yaitu berupa Pungutan Liar (Pungli) berdasar kan UU No.20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, menjelaskan definisi pungutan liar adalah suatu perbuatan yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.


    Kami Dari Kalangan Mahasiswa Menduga Bahwa Camat Ujung Batu Bapak Sanusi Siregar S.Sos Mencoba melakukan Tindakan Itu, terdahap Kaur-Kaur Desa yang baru masuk,  di beban kan Rp. 20-25 juta.

Contoh Salah Satu nya desa Gunung Manaon Ub. Saya  Satia Hasayangan Rambe selaku Ketua Umum Hima Paluta Pekan Baru dan saya Abdul Manaf Harahap selaku Ketua Umum Ikatan Pemudal Mahasiswa Islam PALUTA (IPMI PALUTA)  Sangat Menyayangkan Hal Itu Terjadi Di kecamatan Ujung Batu ini. 


          Namun Menurut keterangan yang dapat Kami peroleh dari masyarakat yang tak mau Di sebut namanya mengatakan bahwa hal itu Lah yang telah terjadi,
Maka dari itu Kami Dari Dari Himpunan Mahasiswa Padang lawas utara (Paluta) dan IPMI PALUTA Sangat Mengecewakan atas tindakan yang di lakukan oleh Pak Camat Ujung Batu, Dan Kami Menduga Bahwa Seluruh Desa Yang ada Di kec. Ujung batu Akan Melakukan Hal ini. 


               Maka dari Itu kami meminta Kepada Penegak Hukum Di paluta ini agar segera menangkap Dan Memeriksa Camat Serta Kepala desa Yang bersangkutan Tentang Hal ini.  Dan kami Berharap Kepada penegak Hukum di Paluta Ini agar Bisa menuntaskan Kasus ini. Namun kami Menduga di paluta ini Penegakan Hukum Nya juga Termasuk Lemah Sebab Sekian Banyak Kasus Pungli di Paluta ini Tapi belum Pernah tuntas Tentang hal itu,
Semoga penegak hukum kita di paluta ini menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya 



Masyarakat bukan untuk di tindas akan tetapi masyarakat harus di sejahterakan demi terwujud persatuan Indonesia 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Organisasi bukan memperlambat tamat kuliah

 From : Abdul Manaf Harahap          Sebagian mahasiswa  ketika mendengar kata organisasi yang timbul dipikirannya organisasi gak ada gunany...